Rabu, 4 November 2026

Prabowo Disebut Sudah Tahu Jadi Korban Penyadapan Ilegal, Kapolri Telah Melapor

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden RI menyalami Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri sebelum menyampaikan taklimat kepada 800 perwira tinggi TNI dan Polri seluruh Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto: BPMI Setpres

Menurutnya, penyadapan terhadap Presiden dan pejabat negara lainnya berpotensi menimbulkan persoalan serius karena menyangkut kerahasiaan komunikasi dan kepentingan pemerintahan.

“Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” ujar Yusril dilansir dari Antara.

Kasus ini sebelumnya diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat tindak pidana penyadapan tanpa prosedur yang sah, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

Komjen Pol Asep Safrudin Kepala Bareskrim Polri mengungkapkan, aktivitas penyadapan tersebut diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
33o
Kurs