Rabu, 5 Agustus 2026

Belum Ada Parpol yang Ditetapkan Menjadi Partai Peserta Pemilu

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU RI. Foto: Prokal

Hasyim Asy’ari, Komisioner KPU RI mengatakan, sampai sekarang belum ada keputusan apa pun dari hasil verifikasi faktual partai politik calon perserta Pemilu.

Semua masih bersetatus sebagai calon peserta pemilu belum ada yang ditetspkan sebagai peserta Pemilu.

“KPU juga belum menyimpulkan partai apa saja yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu. Semuanya dalam proses,” kata KPU.

12 partai yang melaju ke tahap verifikasi faktual yakni, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI-P, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara dua parpol yang tak lolos tahap penelitian administrasi adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda.(jos/iss/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 5 Agustus 2026
27o
Kurs