Sabtu, 17 Oktober 2026
Embargo Produk China-Indonesia

Dipicu Harmonisasi Standar Belum Nyambung

Laporan oleh Noer Soetantini
Bagikan

Departemen Perdagangan dan Departemen Kelautan serta Perikanan (DKP) terus melakukan koordinasi dengan pemerintah China terkait penolakan beberapa produk tertentu di antara kedua belah pihak. Koordinasi ini ditujukan agar harmonisasi standar produk kedua negara bisa nyambung.

Ir.CIPTO BUDIONO Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Jawa Timur pada suarasurabaya.net, Rabu (22/08), mengatakan, penolakan produk tertentu baik dari China maupun Indonesia disebabkan harmonisasi standar belum nyambung.

“Sebenarnya harmonisasi standar sudah dilaksanakan. Hanya saja ada produk-produk tertentu belum nyambung seperti formalin. Di China ada produk tertentu boleh mengandung formalin sementara di Indonesia sudah tidak diperbolehkan,”ujarnya.

Kalau ada komunikasi kedua belah pihak, kata CIPTO, muncul saling pengertian dan memahami dalam hal harmonisasi standar. Dan ini penting sehingga jangan sampai yang dikatakan tidak boleh di China tapi boleh di Indonesia. Begitu pula sebaliknya.

Dengan adanya kasus penolakan produk udang Indonesia oleh China, diakui CIPTO, memang ekspor produk perikanan agak terganggu tapi tidak signifikan. Ekspor produk udang ke China hanya 3% dari total produk ikan yang mencapai 5%.

Ekspor Jawa Timur ke China sebesar US$990 juta dan impor mencapai US$600 juta lebih atau defisit US$360 juta. Ekspor ke China lebih didominasi bahan baku seperti minyak kelapa sawit, kayu, rotan dan bahan tambang seperti batubara. (tin)

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
35o
Kurs