Senin, 6 Mei 2024

TDL Tetap Naik Meski Buruh Lakukan Aksi Penolakan

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN mengatakan bahwa Tarif Dasar listrik khusus untuk industri akan tetap dinaikkan per 1 Mei atau besok, Kamis (1/5/2014). Meski bertepatan dengan momen mayday atau hari buruh yang akan melakukan aksi penolakan kenaikan TDL.

”Tetap naiklah, kan sudah ada peraturan dari Pemerintah dan kita harus melaksanakan. Tapi itu hanya untuk dua golongan tarif saja yakni i3 dan i4,” terangnya, usai rapat bersama jajaran PLN Jatim di Kantor PLN Jatim, di Surabaya, Rabu (30/4/2014).

Menurut Benny, kenaikan tersebut berdasarkan hasil rapat badan anggaran DPR dan pemerintah yang sudah dikaji sejak lama. “Dasarnya industri besar sudah tidak lagi boleh menerima subsidi dari pemerintah. Subsidi hanya untuk pelanggan PLN yang tidak mampu,” kata dia.

Pada tahun 2013, ia menambahkan, pemerintah telah memberikan subsidi listrik sebesar 101 Triliun dan untuk tahun ini akan dikurangi hingga 83 Triliun. Salah satu upayanya ialah dengan menaikkan TDL untuk industri menengah (i3) diatas 200 kVA dan industri besar (i4) dengan daya 30 ribu kVA ke atas.

Berdasarkan data nasional PLN, jumlah total industri I4 yang akan mengalami kenaikan ialah sebanayk 61 pelanggan. Sedangkan untuk i3, yang mengalami kenaikan hanya perusahaan terbuka atau Tbk. “Dari 11 ribu lebih pelanggan nasional hanya 371 Tbk yang mengalami kenaikan TDL,” ujarnya.

Dijatim sendiri, industri besar (I4) yang akan mengalami kenaikan sebanyak 15 pelanggan. “Kalau untuk industri menengah (I3) yang akan mengalami kenaikan ada 151 pelanggan dari total 2095 pelanggan,” kata Arkhad Matulu, DM Humas dan Peduli Lingkungan PLN Distribusi Jatim, dilokasi yang sama.

Kemen ESDM sudah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik.

Di dalam aturan itu memuat ketentuan terkait kenaikan TDL untuk golongan i3 dan i4. Kenaikan TDL dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali sampai Desember 2014. Soal waktu pelaksanaan, tidak akan berubah yakni, mulai 1 Mei 2014. (ain/rst)

Teks Foto :
– Benny Marbun di Kantor PLN Jatim, di Surabaya.

Foto : Desy Kurnia suarasurabay.net

Bagikan
Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
25o
Kurs