Minggu, 19 Mei 2024

Papua Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Divestasi Freeport

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Lukas Enembe Gubernur Papua didampingi Tony Wardoyo anggota Komisi VII DPR RI dari FPDIP dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (9/10/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Lukas Enembe Gubernur Papua menegaskan jika pemerintah provinsi dan kabupaten di Papua mendukung kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yang berhasil melakukan divestasi 51 % saham PT Freeport.

“Sebagai pribadi maupun pemerintah Papua, kami sepakat dan mendukung langkah Presiden Jokowi yang telah menyelesaikan masalah PT Freeport untuk melanjutkan pembahasan divestasi 51 % saham PT Freeport di tanah Papua,” Lukas Enembe dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (9/10/2017).

Lukas Enembe dalam jumpa pers tersebut didampingi Tony Wardoyo anggota Komisi VII DPR RI dari FPDIP.

Kata Lukas, pemerintah Papua, mendorong PT Freeport untuk lebih kooperatif dan memahami aspirasi rakyat Papua khususnya dan Indonesia umumnya.

Selain itu, pemerintah dan rakyat Papua mengapresiasi dan menyambut baik alokasi 10 % saham PT Freeport yang diperuntukkan bagi rakyat Papua. Sebagaimana tercantum dalam kontrak karya I dan II yang mencerminkan kepedulian Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla terhadap rakyat Papua.

Demikian pula pajak sebesar Rp 6 Triliun, menurut Lukas, sesuai dengan putusan pengadilan yang bersifat mengikat, maka PT Freeport harus membayar.

“Freeport wajib hukumnya membayar pajak itu,” ujar Lukas.

Bersamaan dengan itu dia mengapresiasi pemerintahan Jokowi yang telah berhasil menyamakan harga BBM dan semen, yang semula Rp 1 juta menjadi Rp 100 ribu.

“Juga pembangunan infrastruktur, yang sebelumnya tidak tersentuh, kini sudah dibangun,” kata Lukas.

Menyinggung kabar penolakan Freeport terhadap divestasi 51 % saham tersebut, menurut dia, itu tidak benar sama sekali. Bahwa surat keberatan yang dikirim ke Kemenkeu RI hanya terkait skema divestasi, dan bukannya divestasi 51 % saham.

“Mungkin sebelum tanggal 6 Oktober, tapi setelah pertemuan pada 6 Oktober 2017 itu semuanya sudah clear. Bahkan Freeport siap membangun smelter di mulut tambang PT. Freeport,” tegasnya.

Dengan demikian 41 % saham Freeport itu untuk pemerintah, 10 % untuk pemerintah Papua, dan 49 % untuk PT Freeport McMoran. Dengan kebijakan baru ini tidak ada lagi oknum atau mafia yang mencoba bermain-main dengan saham freeport karena semua untuk pemerintah pusat dan Papua.

“Untuk smelter harus sudah dibangun antara 2021 hingga 2026 dan akan menghasilkan 4 jutaan ton konsentrat per tahunnya. Itu sesuai dengan UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba,” ujarnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
29o
Kurs