Jumat, 29 Maret 2024

Masih Banyak PR untuk Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi, perdagangan berjangka komoditi. Foto: neraca.co.id

Fajar Wibhiyadi Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), BUMN di bidang kliring kontrak berjangka, mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) untuk memajukan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia.

Salah satu PR yang harus dikerjakan bersama oleh pihak-pihak terkait adalah edukasi kepada masyarakat. Bahwa, perdagangan berjangka komoditi adalah instrumen investasi resmi di Indonesia yang berada dalam naungan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang PBK.

“Gampangnya begini, PBK itu sarana investasi yang memberi keuntungan besar, sekaligus memiliki risiko sepadan. Seperti yang sering dikatakan, PBK itu high risk high return, ya memang seperti itu,” ujarnya kepada suarasurabaya.net di Unair, Jumat (20/4/2018).

Karena itulah, kata Fajar, investor PBK sebaiknya bukanlah investor yang sangat awam, sehingga tidak memahami prinsip high risk high return dalam PBK. Edukasi tentang PBK pun, kata dia, menjadi sangat penting dilakukan.

Perlu diketahui, PT KBI merupakan self-regulatory organization (SRO/organisasi regulator mandiri) di bidang kliring berjangka. SRO lain di bidang yang sama di Indonesia adalah PT Indonesia Clearing House (ICH). Tugas mereka melakukan kliring penjaminanan dan penyelesaian transaksi kontrak berjangka dan derivatif lainnya.

“Kami pun sebagai SRO masih punya banyak PR. PR kami dengan regulator (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi/Bappebti) juga banyak. Makanya kami mengajukan beberapa usulan regulasi,” katanya.

Salah satu yang sedang diusulkan oleh PT KBI kepada Bappebti adalah regulasi tentang sertifikasi tenaga marketing perusahaan Pialang Berjangka sebagai pelaku utama perdagangan berjangka di Indonesia.

Fajar mengatakan, tenaga marketing Pialang Berjangka seringkali tidak menjelaskan secara gamblang tentang PBK kepada calon investor atau masyarakat, atau malah seringkali memberikan informasi yang keliru.

Ini akan menyebabkan kurangnya pemahaman masyarakat atas PBK sehingga memunculkan persepsi negatif. Padahal, menurut Fajar, PBK di Indonesia memiliki peluang untuk bersaing dengan negara lainnya.

“Sampai-sampai media kemudian juga menulis, ah ini tipu-tipu. Padahal ini resmi. Kami berizin. PBK di Indonesia sangat berpeluang untuk maju, karena Indonesia memiliki banyak komoditi,” katanya.

Dampak dari kurangnya pemahaman masyarakat ini, diakui Fajar, dibarengi banyaknya penipuan atau investasi bodong yang mengatasnamakan PBK oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sebab itulah, selain edukasi, Fajar menegaskan, perlunya law enforcement (penegakan hukum). Berdasarkan data yang dia miliki, selama ini belum pernah satupun pialang ilegal PBK yang dipidana.

Fungsi pengawasan PBK di Indonesia sebenarnya sudah dilakukan oleh Bappebti. Dia pun berharap keberadaan Cyber Crime Bareskrim Polri yang menurutnya sudah sangat siap, dapat membantu melakukan pengawasan terhadap para pialang ilegal.

“Karena di PBK ini, kalau ada satu pialang yang sengaja merusak, maka yang lainnya akan ikut rusak (di mata masyarakat). Karena itu, law enforcement ini perlu benar-benar dilakukan,” ujarnya.

KBI sebagai SRO telah melakukan beberapa upaya untuk menjamin dan melindungi nasabah dalam setiap transaksi dan investasi PBK. Salah satunya dengan membuat sistem informasi transaksi nasabah (SITNA). Dengan sistem, ini nasabah bisa memantau transaksinya secara online.

Tapi lagi-lagi, masih ada PR dalam penerapan ini. Fajar menyebutkan, regulasi dari Bappebti belum juga turun karena SRO lain di bidang yang sama belum menerapkan sistem informasi transaksi serupa.

Perlu diketahui, perdagangan berjangka adalah perdagangan atau penukaran komoditi atau instrumen keuangan yang penyerahannya dilakukan pada masa akan datang dalam jumlah, waktu, tempat, dan harga sesuai kesepakatan.

Sebagaimana termuat dalam UU 32/1997, definisi kontrak berjangka adalah kontrak standar untuk membeli atau menjual komoditi dalam jumlah, mutu, jenis, tempat, dan waktu penyerahan di kemudian hari yang telah ditetapkan.

Komoditi yang diperdagangkan di SRO bursa berjangka seperti PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ/ Jakarta Future Exchange) dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) di antaranya kopi, emas, olein, dan kakao. (den/ino/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs