Jumat, 29 Maret 2024

Industri Targetkan Serap 1,1 Juta Ton Garam Petani

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Sebanyak 11 industri pengolah garam menargetkan untuk menyerap 1,1 juta ton garam dari 164 petani garam dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penyerapan Garam.

“Diharapkan garam yang diserap adalah garam yang memiliki kualitas sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI),” kata Airlangga Hartarto Menteri Perindustrian di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Melalui kerja sama penandatanganan nota kesepahaman penyerapan garam lokal ini, Airlangga berharap ke depannya kualitas garam lokal dapat terus ditingkatkan sehingga dapat lebih banyak diserap oleh industri.

Kerja sama ini juga merupakan upaya nyata dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mensinergikan industri dengan petani garam dalam rangka menjamin ketersediaan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri.

“Sehingga nantinya juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan para petani garam dalam negeri,” ujar Airlangga.

Kebutuhan garam nasional pada 2019 menurut neraca diperkirakan sekitar 4,2 juta ton yang terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320 ribu ton, komersial 350 ribu ton, dan peternakan serta perkebunan 30 ribu ton.

Sektor industri yang paling banyak menggunakan garam adalah industri klor alkali (CAP), industri farmasi, industri pengeboran minyak, serta industri aneka pangan yang seluruhnya saat ini masih harus dipenuhi dari garam impor perlu meningkatkan kualitas garam produksi dalam negeri.

Sedangkan garam produksi dalam negeri hingga saat ini baru dapat memenuhi untuk kebutuhan konsumsi, serta beberapa industri seperti pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment.

“Saya harap bisa dipenuhi garam lokal,” tukas Airlangga.

Adapun sentra-sentra produksi terdapat di pantai utara Jawa, pantai selatan Madura, di NTB, NTT dan Sulawesi Selatan, karena untuk memproduksi garam diperlukan lahan yang landai serta didukung oleh curah hujan yang relatif sangat rendah.

Untuk menjawab tantangan ini, lanjut Airlangga, diperlukan upaya yang serius dan program yang matang serta terencana secara berkesinambungan, yang tentu membutuhkan waktu, inovasi, dan kemauan dari petani untuk meningkatkan kualitas hasil produksi garam yang sesuai dengan SNI yang dibutuhkan oleh dunia industri.

Peningkatan kualitas ini dimulai dari proses hulu produksi garam oleh petani dengan menjaga konsistensi masa produksi garam sampai memperoleh hasil yang optimal, dengan kandungan NaCl untuk garam konsumsi minimal 94 persen, dan garam industri 97 persen.

Kadar NaCl yang tinggi juga harus disertai dengan impuritas dan cemaran logam yang rendah.

“Di samping itu, pemerintah juga mendorong industri pengolah garam untuk dapat meningkatkan kualitas garam lokal melalui proses pengolahan garam berbasis teknologi modern,” pungkas Airlangga.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs