Sabtu, 20 April 2024

BI Prakirakan Kinerja Ekonomi Jatim Masih Sesuai Target

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Difi A Johansyah Kepala Perwakilan BI Jatim di Grand City Mall, Surabaya, Jumat (8/11/2019). Foto: Antara

Bank Indonesia (BI) Jawa Timur memprakirakan kinerja ekonomi Jawa Timur dalam jangka pendek masih tetap terjaga dengan tingkat Inflasi 3+/-1 persen sesuai target 2020.

Difi A. Johansyah Direktur Eksekutif Kantor Perwakilan BI Jatim mengatakan, di tengah pandemi COVID-19, BI Jatim berkomitmen untuk memastikan terjaganya stabilitas harga, stabilitas sistem keuangan daerah, layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat.

“Tugas dan layanan publik di BI Provinsi Jawa Timur akan tetap berjalan normal, baik BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), maupun layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), dengan penyesuaian jadwal,” ujar Difi seperti dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net pada Selasa (24/3/2020).

Penyesuaian jadwal layanan BI Jatim di antaranya:
-Kliring pengembalian oleh Perbankan dari semula pukul 10.00 – 11.30 WIB menjadi pukul 09.00 – 10.30 WIB.
-Kliring penyerahan oleh Perbankan dari semula pukul 13.30 – 15.30 WIB menjadi pukul 12.00 – 14.00 WIB.

Bank Indonesia Jatim juga memastikan akan menjaga ketersediaan uang tunai dalam jumlah yang cukup. Tapi, dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah penyebaran COVID-19, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih memanfaatkan dan mengutamakan transaksi keuangan secara online atau non tunai.

“BI Provinsi Jawa Timur juga akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas ekonomi di Jawa Timur,” katanya.

BI juga mempersiapkan Business Continuity Plan (BCP) untuk menjamin kelancaran sistem pembayaran agar tetap berfungsi apabila penyebaran wabah COVID-19 mengganggu aktivitas ekonomi dan sistem pembayaran. Selanjutnya, BI saat ini tengah memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan-perkembangan yang terjadi terkait penyebaran COVID-19, serta akan mengumumkan apabila terjadi penyesuaian dalam kegiatan, jadwal operasional dan layanan publik. (bas)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
31o
Kurs