Jumat, 29 Maret 2024

Ekonom: Kemudahan Investasi dan Kepastian Regulasi Ekonomi, Sisi Positif RUU Cipta Kerja

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Slide presentasi Wasiaturrahma Ekonom Universitas Airlangga (Unair) dalam diskusi virtual "New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja" yang digelar barometerjatim.com, Jumat (12/6/2020). Foto : Istimewa

Sejumlah pengamat ekonomi berpendapat, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, meski ada pro dan kontra, lebih banyak berdampak positif bagi perekonomian pasca-Pandemi Covid-19.

Wasiaturrahma Ekonom Universitas Airlangga (Unair) menilai, RUU Cipta Kerja dapat menarik kembali investasi dan menumbuhkan semangat investasi dalam negeri dengan berbagai kemudahannya.

“Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan itu dalam diskusi virtual “New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja” yang digelar barometerjatim.com, Jumat (12/6/2020).

Diskusi virtual “New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja” yang digelar barometerjatim.com, Jumat (12/6/2020). Foto : Istimewa

Dosen di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair itu berpendapat, meski ada pro kontra RUU Cipta Kerja, seharusnya semua pihak melihatnya secara menyeluruh. Sisi positif regulasi itu sebenarnya lebih banyak.

“Ketika pemerintah mengusut masalah regulasi investasi, ini pertanda positif. SDM kita sudah welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi bisa melejit,” katanya.

RUU Cipta Kerja, kata dia, sangat mendukung kemudahan memulai usaha, kemudahan perizinan, dan penyelesaian aturan-aturan yang tumpang tindih di Indonesia.

“Saya rasa, permasalahan utama kita ini bisa diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja. Pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat mungkin kita kejar dengan pengesahan RUU Cipta Kerja,” kata Rahma.

Basa Alim Tualeka Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Wijaya Kusuma sepakat dengan Rahma. Menurutnya, pemerintah perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.

“Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa RUU Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini,” kata Anggota Kadin Jatim itu.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs