Kamis, 25 April 2024

PDIP Siapkan Tim Khusus Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan. Foto: dok./Faiz suarasurabaya.net

PDI Perjuangan memberikan dukungan atas RUU Cipta Kerja sebagai landasan seluruh kebijakan di dalam menjalankan perintah konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945, yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Hal ini disampaikan Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/3/2020).

Meskipun demikian, kata Hasto, kajian dalam perspektif ideologis harus tetap dilakukan, agar nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan upaya membangun kedaulatan ekonomi negara benar-benar menjadi landasan ideologis.

“Dengan demikian pembahasan RUU tersebut jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Keadilan dalam bidang perekonomian bersifat wajib,” ujar Hasto.

Kata dia, dukungan terhadap RUU Cipta Kerja tersebut dilakukan dengan membentuk tim khusus, guna menjabarkan seluruh konsepsi Partai melalui pembahasan Daftar Inventaris Masalah yang memuat bagaimana sikap Partai terhadap setiap materi muatan yang terkandung dalam RUU tersebut.

“PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab ideologis. Sesuai amanat pendiri bangsa, berbagai persoalan bangsa tidak hanya dijawab dengan lengkap tidak atau sempurna tidaknya suatu undang-undang, namun yang menentukan adalalah semangat para penyelenggara Negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Seluruh desain undang-undang harus mengabdi pada tujuan bernegara,” jelasnya.

Atas dasar hal tersebut, kata Hasto, PDI Perjuangan tidak menutup mata terhadap berbagai aspirasi, khususnya yang disuarakan oleh buruh melalui konfederasi organisasi buruh, para akademisi, praktisi hukum dan pihak lain yang bersikap kritis terhadap RUU Cipta Kerja.

“Partai melihat positif niat baik Jokowi Presiden dalam merancang kebijakan legislasi terintegrasi untuk cipta kerja. Namun dialog dengan mereka yang kritis tetap harus dilakukan. Sebab aspirasi rakyat sangatlah penting,” ujar dia.

Menurut Hasto, partai membuka diri dan kedepankan dialog. Partai menangkap aspirasi, adanya tuduhan kepentingan buruh, kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing. Dalam hal ini komunikasi politik Pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini.

Hasto menjelaskan, aspirasi terhadap materi muatan RUU Cipta Kerja dapat disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dan atau Badan Legislasi Partai/Balitbang Partai.(faz/tin/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs