Sabtu, 20 April 2024

IFSOC: Tahun 2022 Jadi Momentum Optimisme Sektor Ekonomi Digital

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rudiantara Ketua Steering Committee IFSOC. Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Indonesia Fintech Society (IFSOC) mengapresiasi kinerja positif sektor fintech dan ekonomi digital selama tahun 2022. Ekonomi digital di Indonesia bertumbuh 22 persen (Google, Temasek, Bain and Company, 2022) dan mengambil peran yang krusial dalam pemulihan ekonomi nasional
pasca pandemi.

Tahun 2022 menjadi momentum optimisme terhadap sektor ekonomi digital. Geliat ekonomi global pasca pandemi telah mendorong transformasi yang fundamental di berbagai sektor ekonomi digital.

Hal ini disampaikan Rudiantara Ketua Steering Committee IFSOC dalam Media Briefing catatan akhir tahun 2022 secara daring, Selasa  (27/12/2022).

“Prospek besar ekonomi digital disambut dengan diterbitkannya berbagai regulasi yang akan berperan sebagai fondasi kebijakan pengembangan fintech dan ekonomi digital ke depan,” jelasnya.

IFSOC mencatat terdapat beberapa hal yang perlu dicermati dalam lanskap fintech dan perkembangan ekonomi digital sepanjang tahun 2022. Satu di antaranya, kemajuan dalam pelindungan data pribadi di Indonesia.

IFSOC mengapresiasi pemerintah dan DPR atas pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Penerbitan UU PDP diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pemrosesan data pribadi, serta membangun kepercayaan publik pada layanan digital.

Rudiantara menyampaikan bahwa pengaturan pelaksana UU PDP yang akan disusun nantinya harus mengedepankan aspek tingkat kepatuhan bagi pihak yang memproses data pribadi.

Rudiantara juga menyoroti Lembaga Penyelenggara Data Pribadi, sebagaimana yang diamanatkan UU PDP, harus mampu mengawalimplementasi UU PDP dengan skema pengawasan yang mendorong kepatuhan pengendali data.

“UU PDP membawa Indonesia pada era baru tata kelola data pribadi. Penyusunan peraturan turunan UU PDP ke depan harus diarahkan untuk meningkatkan mitigasi dan kepatuhan pelindungan data pribadi dibandingkan dengan hanya berfokus pada pemberian sanksi,” tegas Rudiantara.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
31o
Kurs