Kamis, 2 Mei 2024

Kalah Gugatan Larangan Ekspor Nikel, DPR Minta Pemerintah Lakukan Upaya Hukum Maksimal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi nikel. Foto: IDX Channel

Rico Sia Anggota Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan upaya hukum maksimal setelah Indonesia kalah di World Trade Organization (WTO) atas gugatan larangan ekspor nikel.

Sebelumnya, Joko Widodo Presiden mengatakan, pemerintah tidak menyerah dan akan melakukan banding. Pemerintah terus mendorong hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.

“Kita harus lawan (putusan WTO) sampai upaya hukum maksimal. Contohnya kalau di negara kita, saat ini kita kalah di Pengadilan Negeri (PN), kan bisa diajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) dan seterusnya, sampai (upaya hukum paling) maksimal,” tegas Rico dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Meski kalah dalam gugatan tersebut, Rico menjelaskan, Indonesia tidak menghentikan ekspor nikel, namun tetap mengekspor nikel dengan bahan setengah jadi.

“Pemerintah dan pengusaha naikkan saja harga bahan mentah nikelnya menjadi sedikit di bawah harga barang setengah jadi. Toh nanti tidak ada yang mau beli, agar dihilirisasi dulu menjadi setidaknya (produk) setengah jadi. Kan sama saja,” jelasnya.

Sekadar diketahui, dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI, Senin (21/11/2022), Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan hasil keputusan akhir WTO, kalau Indonesia dinyatakan terbukti melanggar ketentuan WTO terkait larangan ekspor nikel. Dalam paparannya, tertulis bahwa final panel report dari WTO sudah keluar per 17 Oktober 2022.

Arifin menilai masih ada peluang untuk banding terkait larangan ekspor nikel kepada WTO. Pemerintah juga beranggapan tidak perlu ada perubahan peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai tersebut sebelum ada keputusan sengketa diadopsi Dispute Settlement Body (DSB).

“Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki keputusan hukum yang tetap, sehingga masih terdapat peluang untuk banding,” tegasnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs