Jumat, 19 April 2024

Misbakhun Harapkan Pemerintah Tak Usik Dunia Usaha dengan Revisi Target Pajak

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
ilustrasi-pajak Ilustrasi. Foto: Istimewa

Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR meminta Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu) tidak mengoreksi target pajak 2022. Menurut dia, penerimaan pajak pada 2021 yang melebihi target APBN bukan dasar untuk mengoreksi sasaran perpajakan 2022.

“Walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi, karena situasi kita masih serba-tidak pasti, pemerintah masih belum bisa memastikan kapan Covid akan berakhir,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu dan Dirjen Pajak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Dalam raker itu, Sri Mulyani menyatakan penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp1.277,5 triliun. Adapun target penerimaan pajak di APBN 2021 dipatok sebesar Rp1.229,6 triliun.

Namun, Misbakhun mengharapkan capaian itu tidak mendorong Kementerian Keuangan merevisi target pajak 2022 yang telah dipatok di angka Rp 1.265 triliun. Sebab, pandemi Covid-19 masih berpotensi membuat perekonomian sepanjang 2022 berada dalam ketidak pastian.

“Faktor ketidakpastian ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” jelasnya.

Misbakhun menegaskan target pajak di APBN 2022 tidak perlu diutak-atik, karena target pajak bisa tercapai asal angkanya realistis.

“Penerimaan pajak kita di APBN kita 2022 tidak perlu dilakukan upaya koreksi dan perbaikan walaupun realisasi pada 2021 melebihi angka itu,” kata Misbakhun.

Mantan pegawai Ditjen Pajak itu memperkuat argumennya dengan memaparkan kondisi dunia usaha yang sedang berupaya pulih dari pandemi.

“Recovery ini juga butuh upaya kebijakan afirmasi pemerintah yang tetap menjaga kondisi kondusif untuk dunia usaha,” tegasnya.

Secara khusus, Misbakhun mengapresiasi Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak. Selama 12 tahun, Direktorat Jendeal Pajak tidak pernah berhasil mencapai target penerimaan yang ditetapkan di APBN.

Namun, Ditjen Pajak di bawah kepemimpinan Suryo berhasil mencapai target penerimaan perpajakan dalam APBN 2021.

“Beliau ini breaking mental barriers. Dua belas tahun menunggu dan Pak Suryo memecahkannya,” ujar Misbakhun.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs