Sabtu, 27 April 2024

Pemerintah Belum Putuskan Masayoshi CEO SoftBank Jadi Anggota Komite Pengarah Proyek IKN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Joko Widodo Presiden bersalaman dengan Masayoshi Son CEO SoftBank Jepang di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 10 Januari 2020. Foto: Biro Pers Setpres

Sidik Pramono Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kalau kelembagaan maupun struktur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Hal itu disampaikan Sidik terkait mundurnya SoftBank perusahaan modal ventura asal Jepang dari proyek IKN di Kalimantan Timur.

Menurut Sidik, sampai sekarang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian/lembaga terkait sedang menyusun Perpres tersebut.

“Kelembagaan, termasuk struktur organisasi Otorita IKN akan diatur dalam Perpres yang menjadi satu di antara peraturan turunan prioritas amanat Undang-Undang (UU) IKN. Saat ini Bappenas bersama K/L terkait sedang menyiapkan Rencana Perpres tersebut,” ujar Sidik kepada suarasurabaya.net, Minggu (13/3/2022).

Soal pembiayaan pembangunan IKN, kata Sidik, bisa berasal dari APBN maupun sumber pendanaan lainnya. Hanya saja, semuanya tetap harus sesuai dengan Undang-Undang.

“Pada prinsipnya, pembiayaan pembangunan IKN bisa berasal dari APBN dan sumber-sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan perundang-undangan. Porsi pembiayaan APBN diupayakan seminimal mungkin,” jelasnya.

Sidik menegaskan, komitmen pihak di luar pemerintah terkait pembiayaan, sejauh ini masih dalam tahap awal. Dalam realisasinya nanti, semuanya akan dibicarakan lebih detail bersama Pemerintah.

Sekadar diketahui, SoftBank Group Corp perusahaan asal Jepang mengurungkan niat untuk terlibat dalam proyek IKN. Padahal SoftBank termasuk satu di antara calon investor yang mengajukan diri untuk berinvestasi pada tahun 2020 lalu. Bahkan Masayoshi CEO SoftBank telah bertemu Joko Widodo Presiden RI untuk menyampaikan ketertarikannya.

Mundurnya SoftBank Group disampaikan pada Jumat (11/3/2022).

Mereka tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan penanaman modal di ibu kota Nusantara, namun SoftBank memastikan akan tetap berkomitmen dan mendukung pengembangan perusahaan rintisan di Indonesia.

Awal 2020 lalu, Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan, Softbank berniat menanam investasi hingga 100 miliar dollar AS.

Joko Widodo Presiden bahkan sudah menunjuk Masayoshi Son Ketua dan CEO SoftBank sebagai anggota komite pengarah proyek IKN bersama Mohammed bin Zayed Al Nahyan putra mahkota Abu Dhabi dan Tony Blair mantan Perdana Menteri Inggris.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
31o
Kurs