Jumat, 26 April 2024

APVI: Rokok Elektrik Berpotensi Jadi Industri Unggulan Baru

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Firman Soebagyo anggota Baleg DPR RI (kiri) dan Aryo Andriyanto Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI). Foto : istimewa

Rokok elektrik (vape) diyakini bakal jadi industri unggulan baru di Tanah Air. Apalagi, batasan-batasan penggunaan rokok elektrik di berbagai negara mulai dicabut.

“Sekarang kita bisa lihat negara-negara luar, nggak ada satu pun yang melarang rokok elektrik. Malah ada negara yang tadinya melarang, tadinya memberi batasan-batasan yang ketat, sekarang mulai membuka,” ucap Aryo Andriyanto Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) dalam diskusi bertajuk ‘Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Aryo menilai yang diperlukan saat ini adalah membuat regulasi terkait industri rokok elektrik. Dia berharap pemerintah serta DPR RI mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya para pelaku industri rokok elektrik.

Dia menjelaskan, industri rokok elektrik di Indonesia sudah mulai berdiri 10 tahun lalu. Produk itu baru menjadi pusat perhatian publik sekitar 2017, dan pemerintah enerbitkan cukai untuk rokok elektrik tahun 2018.

“Sampai sekarang industri rokok elektrik terus berkembang. Untuk urusan regulasi, kami berterima kasih kepada pemerintah dan legislator yang memberikan perhatian lebih ke industri ini,” katanya.

Aryo melanjutkan, tidak bisa menjamin rokok elektrik 100 persen aman alias tanpa risiko kesehatan. Tapi, dia bilang berdasarkan riset di Inggris dan Selandia Baru, tingkat keamanan penggunaan rokok elektrik mencapai 95 persen.

“Menurut riset yang sudah ada, dari Inggris, dari New Zealand riset-risetnya juga sudah jelas mereka sudah menyatakan rokok elektrik 95 persen lebih sehat dibanding rokok konvensional,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Firman Soebagyo Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebut pihaknya tidak pernah melarang keberadaan industri rokok elektrik. Firman hanya meminta pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi bahan baku rokok elektrik.

“Kembali kepada rokok vape, kami tidak melarang industri rokok vape. Tapi, yang kami cermati, yang kami akan awasi, meminta kepada pemerintah melaui BPOM itu dari bahan bakunya,” ujarnya.

Firman bahkan mendukung kalau bahan baku rokok elektrik terbuat dari tembakau. Karena, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil tembakau yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

“Kau bahan baku likuid yang tidak ada pengawasannya, itu risiko tinggi bagi anak bangsa dan itu udah ada fakta ternyata likuidnya dicampur, atau dioplos dengan narkoba, itu kan perbuatan kejahatan,” tandasnya.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
27o
Kurs