Senin, 29 April 2024

TikTok Diminta Patuhi Regulasi jika Ingin Berbisnis di Indonesia

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi TikTok Shop. Foto: TikTok

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendukung komitmen pemerintah yang meminta TikTok untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan jika ingin membuka TikTok Shop kembali di Tanah Air.

“Setiap perusahaan yang akan beroperasi di Indonesia harus sesuai dengan regulasi. Itu yang kita minta,” kata Yukki Nugrahawan Hanafi Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia.

Dilansir dari Antara pada Senin (30/10/2023), Yukki menyebut bahwa tidak adil jika hanya pengusaha lokal saja yang dibebani dengan kewajiban memenuhi berbagai regulasi untuk bisa berbisnis. Sedangkan di satu sisi, pengusaha asing bisa dengan mudah berbisnis dan meraup pundi-pundi di Indonesia.

“Ini yang terus kita perjuangkan. Terutama bagi mereka yang belum mempunyai legalitas di republik ini, silakan berusaha dengan baik tapi juga membuka legalitas. Ada mereka hanya membuka perwakilan di sini, menurut saya itu tidak sehat,” ucapnya.

Upaya mendukung UMKM naik kelas, lanjut Yukki, tidak hanya ditunjukkan dengan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pihaknya telah berkomitmen untuk memberikan dampak yang signifikan melalui serangkaian program kerja yang telah ditetapkan pada Rapimnas 2022, termasuk UMKM naik kelas, peningkatan kolaborasi internasional serta penguatan organisasi.

Sementara itu, Shou Zi Chew CEO TikTok disebut telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Joko Widodo Presiden usai pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup TikTok Shop.

Namun, presiden menyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan Teten Masduki MenKopUKM untuk membahas kelanjutan TikTok Shop di Indonesia. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
29o
Kurs