Senin, 13 Mei 2024

Penutupan TikTok Shop Berdampak Positif pada Ekosistem E-Commerce

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Foto Yohanes Gunawan Wibowo, Dosen sekaligus pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember Foto: Antara/HO-Humas Unmuh Jember Foto Yohanes Gunawan Wibowo, Dosen sekaligus pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember Foto: Antara/HO-Humas Unmuh Jember

Yohanes Gunawan Wibowo, seorang pakar ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, menyatakan bahwa penutupan sementara TikTok Shop memiliki dampak positif pada ekosistem e-commerce, yang tercermin dalam kenaikan harga saham Bukalapak dan Tokopedia.

“Namun, itu mungkin hanya bersifat sementara karena platform digital tersebut kemungkinan akan kembali dengan cara yang berbeda,” katanya dalam keterangan tertulis di Jember, Jawa Timur, Sabtu (7/10/2023) melansir dari Antara

Pemerintah secara resmi menutup TikTok Shop pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB, mengacu pada aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Penutupan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 dan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yang menyebabkan TikTok Shop ditutup karena dianggap sebagai tempat promosi sosial commerce yang dilarang untuk bertransaksi.

“Penutupan tersebut telah memunculkan persaingan yang lebih intens di industri e-commerce dan meningkatkan penjualan di e-commerce Facebook Ads dan Instagram Ads,” tutur Yohanes

Dosen di Program Studi Manajemen Unmuh Jember ini menyatakan bahwa konsekuensi dari penutupan TikTok Shop akan berdampak pada pelaku bisnis yang mengandalkannya. Mereka harus meningkatkan kemampuan bisnis mereka baik secara fisik maupun online.

“Secara keseluruhan, TikTok Shop adalah contoh nyata bagaimana strategi manajemen yang adaptif dapat memungkinkan bisnis bertahan dalam era disruptif yang cepat berubah,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa TikTok Shop telah menggabungkan hiburan dengan pengalaman berbelanja, menggunakan analisis big data untuk menyajikan konten yang sesuai dengan preferensi konsumen dan menampilkan produk yang sesuai dengan keinginan mereka, menciptakan fenomena pembelian impuls yang lebih efektif.

“Hal itu menunjukkan bahwa TikTok Shop menjadi ancaman serius bagi industri e-commerce di Indonesia. TikTok Shop telah menerapkan strategi pemasaran yang hampir sempurna, menciptakan persaingan yang lebih kompleks di pasar,” ujarnya.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga memahami peluang yang ada dalam perkembangan teknologi digital. Platform lokal serupa TikTok bisa menjadi langkah positif,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia pun menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengikuti perkembangan teknologi digital, perubahan perilaku konsumen, serta mendukung platform lokal serupa TikTok dan literasi digital UMKM untuk memahami dan beradaptasi dengan perubahan dalam ekosistem e-commerce.

Sebagai informasi, Tiktok telah menyatakan kesiapannya patuh kepada kebijakan pemerintah dan hingga saat ini Tiktok belum menjual sahamnya kepada publik. Namun tidak menutup kemungkinan nantinya Tiktok akan mengubahnya. (ant/feb/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 13 Mei 2024
27o
Kurs