“Program prioritas dan janji politik pemerintah memang wajib dibiayai melalui APBN. Namun, syaratnya, implementasi program harus memberikan dampak nyata,” tegasnya, seraya menambahkan, “Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan banyak kekurangan, program harus ditunda, diperbaiki, atau bahkan dihentikan. Tidak bisa hanya beralasan bahwa program tersebut merupakan prioritas.”
Dari sisi anggaran, ia menilai terjadi misallocation. “Anggaran pemerintah tidak boleh terus-menerus digunakan untuk ‘memberi makan’ masyarakat atau memberikan bantuan langsung. Bantuan pemerintah seharusnya bersifat stimulus,” katanya.
Sebab Kopdes pada dasarnya kegiatan bisnis, dukungan pemerintah yang besar, termasuk potensi talangan dari dana desa jika koperasi gagal mencicil pinjaman Rp3-6 miliar, dinilainya berlebihan. “Menurut saya, dukungan berulang seperti itu sudah terlalu berlebihan,” ujarnya.
Ia juga memaparkan simulasi kasar: pinjaman Rp3 miliar bertenor enam tahun berarti cicilan sekitar Rp49,7 juta per bulan. Dengan margin 10 persen, koperasi harus mengejar omzet sekitar Rp497 juta per bulan atau Rp16,57 juta per hari sejak bulan pertama.
“Risiko dari desain bisnis seperti ini relatif tinggi,” katanya, sambil menyebut sejumlah Kopdes yang beroperasi ternyata hanya meraup sekitar Rp100 ribu sehari. “Dari sisi tersebut, rencana bisnisnya menjadi tidak masuk akal.”

NOW ON AIR SSFM 100

