Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Juli 2026 didorong tiga kelompok pengeluaran utama, yakni makanan, minuman, tembakau, transportasi, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Ateng Hartono Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS mengatakan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan.
“Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi didorong oleh tiga kelompok,” kata Ateng di Jakarta, Senin (3/8/2026) yang dikutip Antara.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat kenaikan harga 2,97 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), dengan andil 0,87 persen.
Sejumlah komoditas yang memengaruhi kenaikan harga pada kelompok ini antara lain ikan segar, minyak goreng, beras, sigaret kretek mesin (SKM), daging ayam ras, cabai merah, daging sapi, dan rokok kretek tangan (SKT).
Kelompok transportasi juga ikut mendorong inflasi dengan kenaikan 5,12 persen yoy dan andil 0,62 persen. Kenaikan terutama dipengaruhi harga bensin, tarif angkutan udara, mobil, pelumas atau oli mesin, serta sepeda motor.
Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan lebih tinggi, yakni 9,04 persen yoy, dengan andil 0,61 persen. Emas perhiasan menjadi komoditas yang paling dominan mendorong kenaikan harga dalam kelompok tersebut.
Berdasarkan komponennya, inflasi inti tercatat 2,76 persen yoy dan memberikan andil terbesar terhadap inflasi umum, yakni 1,76 persen.
Komoditas penyumbang inflasi inti antara lain emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, serta biaya akademi dan perguruan tinggi.
Komponen harga yang diatur pemerintah atau administered price tercatat 3,58 persen yoy dengan andil 0,70 persen. Kenaikan terutama dipengaruhi bensin, tarif angkutan udara, SKM, dan bahan bakar rumah tangga.
Adapun komponen harga bergejolak atau volatile food tercatat 2,52 persen yoy dan menyumbang 0,42 persen. Tekanan harga pada komponen ini berasal dari beras, daging ayam ras, cabai merah, dan daging sapi.
Secara wilayah, BPS mencatat seluruh provinsi mengalami kenaikan harga tahunan pada Juli 2026. Papua Barat menjadi provinsi dengan inflasi tahunan tertinggi sebesar 5,47 persen, sedangkan Papua Selatan mencatat inflasi terendah sebesar 1,46 persen. (ant/bil/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

