Putu menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peringatan Hari Arak Bali ke-6 di Kabupaten Badung pada 29 Januari 2026. Menurutnya, industri MMEA juga memiliki peran dalam menghasilkan devisa melalui kegiatan perdagangan internasional.
Kemenperin mencatat nilai ekspor MMEA pada periode Januari-November 2025 mencapai US$15,75 juta.
Di sisi lain, Eliza Mardian ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai kebijakan cukai tidak semata-mata dapat diukur dari besarnya penerimaan negara. Cukai juga dirancang untuk mengendalikan konsumsi barang yang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan maupun lingkungan.
“Cukai pada dasarnya merupakan pajak selektif terhadap barang yang memiliki eksternalitas negatif, baik terhadap kesehatan maupun lingkungan,” kata Eliza dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Eliza menjelaskan terdapat dua fungsi utama cukai yang perlu dievaluasi secara terpisah, yakni fungsi penerimaan dan fungsi pengendalian konsumsi.

NOW ON AIR SSFM 100

