Saat ini, penerimaan cukai berkontribusi sekitar 8 persen terhadap total pendapatan negara. Cukai hasil tembakau menjadi penyumbang terbesar dibandingkan kelompok barang kena cukai lainnya.
Namun, pengalaman pada 2025 menunjukkan bahwa penurunan produksi barang legal tidak selalu berjalan searah dengan peningkatan penerimaan maupun penurunan konsumsi secara keseluruhan.
Pada tahun tersebut, tarif CHT tidak mengalami kenaikan. Produksi rokok legal tercatat turun sekitar 3 persen, sementara penerimaan cukai mengalami kontraksi sekitar 2,1 persen.
“Pengendalian konsumsi legal terjadi, tetapi tidak otomatis menghasilkan penerimaan lebih besar, apalagi jika sebagian permintaan bergeser ke produk ilegal yang lebih murah,” ujar Eliza.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi penting dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan cukai. Ketika produk legal semakin tertekan, sementara permintaan masyarakat masih ada, pasar ilegal berpotensi mendapatkan ruang lebih besar.

NOW ON AIR SSFM 100

