Selasa, 1 September 2026

Cukai Tembakau dan MMEA Capai Triliunan, Ekonom: Jangan Sampai Produk Ilegal Kuasai Pasar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Petugas Bea Cukai Malang memeriksa salah satu karung yang berisi tembakau iris ilegal yang diamankan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Foto : Antara

Produsen lainnya antara lain PT Balaraja Barat Indah di Serang yang memproduksi Kawa Kawa, PT Balihai Brewery di Bekasi dengan produk Balihai Beer, serta PT Langgeng Kreasi Prima Jaya yang memproduksi Smirnoff di Bali.

Di Citeureup, Kabupaten Bogor, PT Inti Tirta Sari Makmur juga menjalankan kegiatan produksi MMEA yang berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

Aktivitas perusahaan tersebut turut berkaitan dengan sektor pendukung, mulai dari pemasok bahan dan jasa, transportasi, distribusi hingga kegiatan ekonomi lainnya.

Rantai ekonomi tersebut membuat keberadaan industri legal memiliki dampak yang lebih luas dibandingkan sekadar aktivitas produksi. Ketika industri resmi mengalami penurunan kegiatan, dampaknya dapat merembet ke tenaga kerja, pemasok, distributor, investasi dan penerimaan negara.

Karena itu, Eliza mengingatkan pemerintah agar kebijakan cukai tidak hanya berfokus pada aktivitas industri yang telah berada dalam sistem pengawasan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Selasa, 1 September 2026
32o
Kurs