Produsen lainnya antara lain PT Balaraja Barat Indah di Serang yang memproduksi Kawa Kawa, PT Balihai Brewery di Bekasi dengan produk Balihai Beer, serta PT Langgeng Kreasi Prima Jaya yang memproduksi Smirnoff di Bali.
Di Citeureup, Kabupaten Bogor, PT Inti Tirta Sari Makmur juga menjalankan kegiatan produksi MMEA yang berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
Aktivitas perusahaan tersebut turut berkaitan dengan sektor pendukung, mulai dari pemasok bahan dan jasa, transportasi, distribusi hingga kegiatan ekonomi lainnya.
Rantai ekonomi tersebut membuat keberadaan industri legal memiliki dampak yang lebih luas dibandingkan sekadar aktivitas produksi. Ketika industri resmi mengalami penurunan kegiatan, dampaknya dapat merembet ke tenaga kerja, pemasok, distributor, investasi dan penerimaan negara.
Karena itu, Eliza mengingatkan pemerintah agar kebijakan cukai tidak hanya berfokus pada aktivitas industri yang telah berada dalam sistem pengawasan.

NOW ON AIR SSFM 100

