Ia menegaskan keberpihakannya kepada petani tembakau selama menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.
“Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau,” ujarnya.
Menurut Misbakhun, salah satu bentuk keberpihakannya terlihat dari sikap konsistennya dalam memperjuangkan tarif cukai rokok, khususnya untuk sigaret kretek tangan (SKT), agar tetap rendah sehingga tidak semakin membebani petani maupun pelaku industri.
“Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau,” imbuhnya.
Misbakhun juga menepis kaitan dirinya dengan persoalan pemesanan pita cukai rokok. Ia menjelaskan bahwa kewenangan terkait pita cukai berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

NOW ON AIR SSFM 100

