Lembaga kajian Bright Institute menyarankan pemerintah menjaga pengeluaran atau belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ketimbang terus menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN).
Muhammad Andri Perdana Direktur Riset Bright Institute mengatakan, ketepatan penggunaan anggaran bakal lebih efektif untuk menjaga likuiditas dalam negeri, ketimbang menerbitkan surat utang.
“Sebenarnya semakin kita menambah utang kita, semakin kita mau mencoba memperlebar devisa anggaran kita, semakin kita tergantung terhadap likuiditas asing. Karena likuiditas dalam negeri saja kan terbatas gitu kan,” kata Andri kepada suarasurabaya.net, Minggu (19/4/2026).
Andri menilai, bergantung pada utang dari luar negeri tidak akan membawa stabilitas perekonomian. Justru, menurutnya hal itu akan memperlebar defisit anggaran.
“Kalau utang kita semakin banyak, kita dipaksa melebar bahkan lebih dari tiga persen kan. Kemarin itu sampai ada wacana kalau begini terus kan defisit kita akan lebih besar dari tiga persen, kita ubah saja UU-nya (Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara). Kalau sampai seperti itu, ya kita akan semakin tergantung dari pemberi utang dari luar,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Andri, pemerintah bisa menjaga tingkat utang luar negeri, dengan catatan penggunaan anggaran harus lebih disiplin mengelola anggaran dan mengerem belanja.
“SBN asing itu tidak sebenarnya tidak sampai 20 persen, tapi 20 persen ini sudah cukup mendikte berapa persen tingkat yield SBN kita, yang bisa diterima pemerintah gitu kan. Yield SBN kita saat ini kan sekitar tujuh persen. Itu sudah tinggi sebenarnya. Andaikan kita bisa menahan belanja kita sehingga kita bisa menahan defisit kita, yaitu SBN kita tidak perlu setinggi ini, artinya pemerintah tidak perlu, tidak perlu berutang sebanyak ini dengan biaya utang semahal ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun bertahan di level tinggi. Pada 2 Januari 2026 tercatat yield SBN tenor 10 tahun berada di level 6,04 persen. Kemudian 25 Maret 2026, yield SBN 10 tahun berada di level 6,84 persen atau mendekati tujuh persen.
Sementara itu Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (21/4/2026).
Lelang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi target pembiayaan dalam APBN Tahun Anggaran 2026. Target indikatif lelang yang ditetapkan sebesar Rp12 triliun, dengan kemungkinan jumlah yang dimenangkan mencapai maksimal 200 persen dari target tersebut. Setelmen hasil lelang akan dilakukan pada 23 April 2026 (T+2).
Seri SBSN yang akan ditawarkan terdiri atas tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS), yakni SPNS01062026, SPNS12102026, SPNS03022027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038. Seluruh seri yang dilelang merupakan reopening, dengan jatuh tempo yang bervariasi mulai dari Juni 2026 hingga Desember 2049.
Khusus seri PBSG002, pemerintah kembali menawarkan instrumen Green Sukuk di pasar perdana domestik. Penerbitan ini melanjutkan komitmen pemerintah dalam pembiayaan proyek-proyek ramah lingkungan, melengkapi penerbitan Green Sukuk yang telah dilakukan sebelumnya di pasar global maupun domestik.
Lelang akan dilakukan secara terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price), dan diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang dibuka pada Selasa, 21April 2026 pukul 9.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, dengan hasil diumumkan pada hari yang sama.(lea/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
