Ichsanuddin menyebut Purbaya pada akhirnya berhadapan dengan jejaring kepentingan yang menurutnya telah lama berkembang dalam aktivitas perdagangan dan perpajakan.
Dalam kasus 40 perusahaan baja yang disebut menggunakan mekanisme cash basis misalnya, Ichsanuddin menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya masalah pada kepatuhan dan kesediaan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia menyebut Purbaya menghadapi persoalan yang jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar perusahaan yang bermasalah dengan kewajiban pajak.
“Purbaya memang menghadapi satu kultur di mana para penegak hukum mudah dibayar. Ketika Purbaya menolak seperti itu Purbaya menghadapi bukan cuma sekadar perusahaan tapi Purbaya menghadapi jejaring mafia” ujarnya.
Meski menilai Purbaya menghadapi persoalan besar, Ichsanuddin juga memberikan catatan terhadap gaya komunikasi Purbaya.

NOW ON AIR SSFM 100

