“Nah, bagaimana franchise ini menjadi strategi pemasaran dan perluasan ekspansi dari UMKM sehingga nanti bisa naik kelas. Itulah makanya kami hadir di sini,” ujarnya.
Bagus menambahkan, Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan akan terus mengawal pengembangan bisnis waralaba, termasuk melalui Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
Pemerintah ingin memastikan waralaba lokal tidak hanya berkembang di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.
“Tidak hanya franchise luar yang masuk, tapi kita justru berjaya di dalam negeri, dan termasuk juga kalau bisa keluar negeri untuk mengembangkan franchise dari Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Yaya B. Sunarya Advisor Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) mengatakan, dukungan dari Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian PPN/Bappenas menjadi modal penting untuk memperkuat industri waralaba nasional.

NOW ON AIR SSFM 100

