Minggu, 11 Oktober 2026

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tunggu Peraturan Menkeu

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi pengisian daya pada motor listrik. Foto: iStock

“Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan,” jelasnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa penentuan merek motor listrik yang nantinya memperoleh insentif dilakukan melalui pembahasan lintas lembaga.

“Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga,” imbuh Agus dilansir dari Antara.

Rencana pemberian insentif motor listrik sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada April 2026. Pemerintah mengusulkan agar program tersebut dapat diberlakukan pada tahun ini.

Insentif direncanakan diberikan secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan program tersebut mencakup sekitar 6 juta unit sepeda motor.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 11 Oktober 2026
26o
Kurs