Dalam pengembangan ekosistem tersebut, Kadin Jawa Timur menempatkan diri sebagai penghubung antara investor, pemerintah, pelaku usaha lokal serta institusi pendidikan dan vokasi.
Peran tersebut mencakup pemetaan pemasok, peninjauan kesiapan proyek, penyampaian aspirasi investor, pengembangan sumber daya manusia, penguatan kemitraan lokal hingga dukungan setelah investasi berjalan.
Adik mengatakan momentum EJIF 2026 perlu dilanjutkan dengan mekanisme tindak lanjut yang terukur. Dalam 30 hari pertama, misalnya, perlu ada mekanisme yang mencatat kebutuhan dan pertanyaan investor sekaligus menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Tahap berikutnya, pada hari ke-31 hingga ke-60, dilakukan verifikasi kesiapan proyek, termasuk pembaruan data mengenai lahan, perizinan, utilitas, pemasok dan sumber daya manusia.
Selanjutnya, pada hari ke-61 hingga ke-90, proses dapat dilanjutkan dengan mempertemukan investor, pemilik proyek, pemasok dan sumber pembiayaan.
“Setelah forum, kebutuhan utama investor adalah penanggung jawab yang jelas, data yang jelas, tanggal yang jelas, dan jalur eskalasi yang kredibel. Dengan begitu, momentum promosi investasi bisa benar-benar berlanjut menjadi eksekusi di lapangan,” pungkas Adik. (saf/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

