Kamis, 6 Agustus 2026

Kompensasi Delay Pesawat Rp300 Ribu Dinilai Perlu Dievaluasi, Pakar: Revisi Aturan Harus Seimbang

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi, transportasi pesawat terbang. Grafis: suarasurabaya.net

Ia menjelaskan, dalam Konvensi Montreal, nilai maksimal kompensasi keterlambatan penerbangan mencapai sekitar Rp122 juta berdasarkan penyesuaian nilai saat ini. Namun angka tersebut bukan otomatis diberikan kepada setiap penumpang.

“Nilai itu merupakan batas maksimal. Besaran ganti rugi tetap dihitung berdasarkan kasus yang dialami masing-masing penumpang,” katanya.

Adhy mengungkapkan pemerintah sebenarnya pernah mengkaji peningkatan nilai kompensasi untuk penerbangan domestik. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari kalangan maskapai karena dinilai akan menambah beban industri.

Di sisi lain, ia menilai persoalan utama bukan hanya besaran kompensasi, tetapi juga pelaksanaan aturan yang sudah berlaku. Menurutnya, pemberian kompensasi Rp300 ribu kepada seluruh penumpang dalam satu penerbangan saja masih sering menemui kendala di lapangan.

“Kalau satu pesawat membawa 150 penumpang, pelaksanaan kompensasinya saja masih sering sulit. Jadi bukan hanya nominalnya, tetapi juga bagaimana aturan itu benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


TERKINI POPULER TERPILIH
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 6 Agustus 2026
31o
Kurs