Rabu, 12 Agustus 2026

Mendag: Tarif Resiprokal AS untuk Indonesia Kini 10 Persen

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Budi Santoso Menteri Perdagangan. Foto: Dok. suarasurabaya.net

“Di 60 negara yang diinisiasi itu dikenakan dua. Yang satu dikenakan 12,5 persen, yang satu 10 persen. Indonesia dapat yang 10 persen, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya. Jadi, sekarang yang berlaku per 24 Juli ini adalah yang 10 persen,” katanya.

Budi menambahkan, tarif resiprokal 18 persen yang sebelumnya dikenakan kepada Indonesia sudah tidak berlaku dan digantikan ketentuan baru sebesar 10 persen.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia masih berupaya memperoleh tarif yang lebih rendah. Bahkan, Pemerintah membuka peluang untuk mendapatkan tarif nol persen dalam perdagangan dengan AS.

“Kami mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus,” katanya.

Budi menilai, posisi Indonesia relatif lebih maju dibandingkan sejumlah negara lain yang masih bernegosiasi untuk memperoleh Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
27o
Kurs