“Di 60 negara yang diinisiasi itu dikenakan dua. Yang satu dikenakan 12,5 persen, yang satu 10 persen. Indonesia dapat yang 10 persen, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya. Jadi, sekarang yang berlaku per 24 Juli ini adalah yang 10 persen,” katanya.
Budi menambahkan, tarif resiprokal 18 persen yang sebelumnya dikenakan kepada Indonesia sudah tidak berlaku dan digantikan ketentuan baru sebesar 10 persen.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia masih berupaya memperoleh tarif yang lebih rendah. Bahkan, Pemerintah membuka peluang untuk mendapatkan tarif nol persen dalam perdagangan dengan AS.
“Kami mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus,” katanya.
Budi menilai, posisi Indonesia relatif lebih maju dibandingkan sejumlah negara lain yang masih bernegosiasi untuk memperoleh Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS.

NOW ON AIR SSFM 100

