Sabtu, 2 Mei 2026

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada acara Investor Daily Roundtable: Menakar Denyut Ekonomi, Akselerasi Pertumbuhan di Tengah Gejolak Global, Jumat (1/5/2026). Foto Humas Kemenko Perekonomian

Pemerintah menegaskan langkah antisipatif terhadap dinamika ekonomi global, termasuk potensi dampak gejolak di kawasan Selat Hormuz, melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani Prabowo Subianto Presiden RI.

Satgas ini ditugaskan mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi, sekaligus memperkuat fungsi monitoring, evaluasi, dan perumusan kebijakan strategis.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan, satgas telah mulai membahas berbagai langkah antisipatif, termasuk dampak tidak langsung dari ketegangan geopolitik global terhadap rantai pasok energi dan industri dalam negeri.

Salah satu isu yang mengemuka adalah keterbatasan pasokan nafta untuk industri petrokimia dan refinery yang berdampak pada produksi kemasan domestik.

“Pabrik refinery kita tidak bisa men-supply kebutuhan packaging dalam negeri karena kesulitan mendapatkan nafta. Namun untuk jangka pendek, nafta dapat disubstitusi oleh LPG,” ujar Airlangga.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah memutuskan kebijakan fiskal sementara berupa penurunan bea masuk LPG bagi kebutuhan industri dari 5 persen menjadi 0 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan produksi di tengah tekanan pasokan global.

Dari sisi ketahanan energi, pemerintah menegaskan kondisi pasokan nasional masih terkendali. Indonesia disebut masih mengimpor sekitar 20 persen kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai kawasan seperti Afrika dan Amerika.

Selain energi, pemerintah juga memastikan pasokan gas dan pupuk tetap stabil. Indonesia disebut masih berada dalam kondisi surplus produksi pupuk sehingga tidak menghadapi risiko gangguan pasokan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, pemerintah mempercepat reformasi perizinan usaha untuk meningkatkan daya saing investasi. Salah satu langkahnya adalah penyederhanaan mekanisme Persetujuan Teknis (Pertek) dengan penerapan Service Level Agreement (SLA). Mekanisme ini memungkinkan proses perizinan tetap berjalan meski batas waktu layanan terlampaui.

“Percepatan juga dilakukan pada perizinan sektor konstruksi dan usaha, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), terutama untuk mendukung UMKM dan program prioritas pemerintah,” kata Airlangga.

Selain itu, Pemerintah juga tengah mempersiapkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Financial Center sebagai alternatif destinasi investasi global, khususnya di tengah dinamika ketidakpastian ekonomi internasional.

Berbagai kebutuhan pendukung seperti penguatan kelembagaan, dan berbagai kebutuhan lainnya tengah disiapkan, untuk menarik investasi, termasuk skema Indonesia Financial Center. (lea/saf/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Sabtu, 2 Mei 2026
30o
Kurs