Kemudian, Airlangga bilang dalam rapat juga dibahas sejumlah langkah untuk memperkuat daya saing industri TPT, termasuk harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir.
Berikutnya, kemudahan masuknya bahan baku, serta penertiban praktik impor yang mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.
Presiden, lanjut Airlangga, memerintahkan jajaran terkait meninjau peraturan teknis (pertek) dan regulasi lainnya, untuk mendukung kelancaran pasokan bahan baku bagi industri nasional.
“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Bapak Presiden tadi meminta kami untuk mereview pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” paparnya.
Selain aspek perdagangan dan bahan baku, Menko Perekonomian menyebut, rapat juga membahas fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), khususnya untuk memenuhi kebutuhan produksi yang mengikuti siklus permintaan musiman.

NOW ON AIR SSFM 100

