Airlangga mengungkapkan, Presiden menginstruksikan kementerian terkait mencari regulasi yang tepat mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas PKWT, serta mengevaluasi penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.
“Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi, untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara meminta Danantara aktif membantu penyelesaian restrukturisasi perusahaan-perusahaan tekstil yang menghadapi masalah keuangan.
“Terkait perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga, ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan modal kerja,” pungkas Airlangga. (rid/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

