Selasa, 28 Juli 2026

Prabowo Teken Perpres Kewirausahaan Nasional, Bentuk Komite Khusus

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Prabowo Presiden memimpin Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Biro Pers Setpres

Susunan komite terdiri atas:

  • Ketua Dewan Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  • Anggota Dewan Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Perencanaan
  • Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, dan Kepala Staf Kepresidenan
  • Ketua Pelaksana: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Wakil Ketua: Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Menteri Pemuda dan Olahraga

Dari sisi pendanaan, pelaksanaan program ini bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Di tingkat daerah, dana digunakan untuk mendanai peningkatan kapasitas wirausaha melalui inkubasi, peningkatan kualitas pendamping, perluasan akses pasar, penguatan ekosistem kewirausahaan, serta pembangunan dan/atau perbaikan sarana-prasarana penunjang.

Selain itu, pendanaan juga dapat digunakan untuk pendataan wirausaha dan kegiatan lain terkait pengembangan kewirausahaan yang disetujui oleh Ketua Pelaksana Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional.(ant/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Selasa, 28 Juli 2026
31o
Kurs