Jumat, 17 Juli 2026

Purbaya Belum Kantongi Angka Final Dampak PT DSI terhadap Penerimaan Negara

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menghadiri rangkaian kegiatan Jogja Financial Festival (JFF) 2026 yang diselenggarakan di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (22/5/2026). Foto Humas Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan perhitungan terkait potensi tambahan penerimaan negara dari operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) secara terintegrasi.

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengungkapkan, pemerintah telah melakukan simulasi dan kajian awal, namun hingga saat ini belum memperoleh angka final mengenai besaran peningkatan pendapatan negara yang dapat dihasilkan melalui sistem ekspor baru tersebut.

“Sudah dihitung belum potensial penerima negaranya? Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, dampak nyata dari pembentukan PT DSI baru dapat diukur setelah implementasi kebijakan berjalan dan mekanisme ekspor satu pintu mulai diterapkan secara efektif.

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kinerja perusahaan tersebut.

“Ini kan masih baru pertama kan ya. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya yang jelas PT DSI ini kan. Akan dimonitor setiap 3 bulan dievaluasi. Jadi setiap bulan dari sekarang, baru kan saya bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara,” terangnya.

Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan PT DSI mulai memasuki masa transisi operasional pada 1 Juni 2026 sebelum diterapkan secara penuh pada 1 Januari 2027.

Dalam skema yang telah disiapkan, ekspor tiga komoditas strategis yakni batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan paduan besi (ferro alloys) akan dilakukan melalui PT DSI.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan, pembentukan PT DSI bertujuan memperkuat tata kelola ekspor nasional sekaligus menutup celah praktik transfer pricing dan under invoicing yang selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Selain meningkatkan transparansi transaksi perdagangan internasional, pemerintah juga berharap kehadiran PT DSI mampu memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan pajak, royalti, dan berbagai sumber pendapatan negara lainnya. (lea/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 17 Juli 2026
26o
Kurs