“Untuk melaksanakan amanah tersebut, anggaran pendidikan setiap tahunnya ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN sebesar 20 persen yang terbagi dalam tiga pilar belanja, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan pendidikan,” kata Purbaya.
Selain memastikan besaran anggaran tetap terjaga, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas penyerapan belanja pendidikan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Menurut Purbaya, upaya tersebut tercermin dari tren realisasi anggaran pendidikan yang terus menunjukkan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Dari tahun ke tahun, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan realisasi anggaran pendidikan. Hal ini tercermin dari peningkatan persentase realisasi anggaran pendidikan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pada 2025 realisasi anggaran pendidikan mencapai 19,1 persen dari total realisasi belanja negara. Pemerintah berharap capaian tersebut dapat meningkat pada 2026 seiring optimalisasi pelaksanaan program-program pendidikan.
“Realisasi anggaran pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun, pada tahun 2025 mencapai 19,1 persen dari realisasi belanja negara, dan tahun 2026 diharapkan lebih optimal dan semakin membaik,” pungkas Purbaya. (faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

