Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan siap dipanggil DPR RI soal anjloknya nilai tukar rupiah yang tembus Rp17.500 per dolar AS.
Meski begitu Menkeu menekankan bahwa itu bukanlah urusan dari Kementerian Keuangan, melainkan tugas dari Bank Indonesia.
“Tapi kan kalau rupiah tuh urusan bank (BI), saya terhadap urusan Kementerian Keuangan ya,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Purbaya juga mengatakan, dirinya belum mendapat pemberitahuan atau undangan dari pihak DPR. Namun ia menekankan, BI yang bertugas menjelaskan kenapa rupiah bisa terpuruk.
“Saya belum tahu, belum ada undangannya sampai sekarang. Tapi saya siap. Kalau saya kan pasif di situ. Harusnya Bank Sentral saja yang menjelaskan kenapa,” ujarnya.
Purbaya menekankan, BI hanya memiliki tugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. “Karena tugas Bank Sentral hanya satu menurut undang-undang kan. Menjaga stabilitas nilai tukar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Puan Maharani Ketua DPR I) berencana memanggil Perry Warjiyo Gubernur BI dan Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu terkait perlemahan nilai tukar rupiah yang mencapai angka Rp17.500 per dolar AS.
Katanya, Puan ingin meminta penjelasan dari dua pejabat di sektor keuangan tersebut.
Pada penutupan perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah melemah 115 poin atau 0,66 persen menjadi Rp17.529 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.414 per dolar AS. (lea/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

