Kamis, 1 Oktober 2026

Tahun Depan, Pemerintah Bakal Memperluas Keringanan Pajak Penghasilan Pribadi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Airlangga Hartarto Menko Perekonomian menyampaikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2026). Foto: Biro Pers Setpres

Tapi, tahun depan kebijakan tersebut akan diperluas untuk sekitar 7,5 juta pekerja berbagai sektor yang bergaji di bawah Rp10 juta per bulannya.

“Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja,” ujarnya.

Kemudian, Kemenko Perekonomian juga berencana mengkaji penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bersama Kementerian Keuangan, dengan memperhitungkan tingkat inflasi.

Selain pajak penghasilan pribadi, Pemerintah berencana menerapkan sejumlah kebijakan perpajakan di dua sektor usaha.

Pertama, melanjutkan insentif di sektor perumahan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), alias 0 persen. Fasilitas tersebut akan diberikan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 1 Oktober 2026
30o
Kurs