Kamis, 1 Oktober 2026

Tahun Depan, Pemerintah Bakal Memperluas Keringanan Pajak Penghasilan Pribadi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Airlangga Hartarto Menko Perekonomian menyampaikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2026). Foto: Biro Pers Setpres

Kedua, penyesuaian regulasi untuk industri perhiasan. Terkait itu, Pemerintah berencana menetapkan standar baru kadar logam mulia untuk pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Di luar perpajakan, tahun depan Pemerintah berencana menjalankan program-program ekonomi untuk meningkatan kesejahteraan rakyat.

Antara lain, melanjutkan Program Magang Nasional yang dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan dengan target 150 ribu peserta, dan Program Vokasi dengan sasaran 300 ribu orang.

Berikutnya, Pemerintah menyiapkan kelanjutan kebijakan terkait jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), termasuk diskon iuran yang sudah diberikan tahun ini.

Sementara itu, manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan akan disesuaikan berdasarkan kelompok tingkat upah.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 1 Oktober 2026
30o
Kurs