Jumat, 29 Agustus 2025

OJK Tutup Investasi dan Ribuan Pinjol Ilegal

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 425 penyelenggara investasi ilegal dan 1.500 fintech Peer to Peer (P2P) lending ilegal selama 2020 sampai pertengahan Juli 2021.

Berbagai aduan terkait keduanya sering dilaporkan kepada OJK. Apa saja? Simak informasinya dalam infografis berikut.

Apa anda pernah berurusan dengan investasi ilegal yang merugikan semacam ini?

Berita Terkait

Profil Kepala Badan yang Baru Dilantik

Praktik Jahat, Getok Harga Sertifikasi K3

Beragam Kopi Nusantara


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 29 Agustus 2025
27o
Kurs