![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2024/06/Artboard-6-170x110.jpg)
Lebih Nyaman Sekaligus Urai Kemacetan, Pemkot Surabaya Bangun Terowongan Pejalan Kaki TIJ-KBS
Minggu, 16 Juni 2024 | 11:57 WIB
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari yang sebelumnya 10% menjadi 11% per 1 April 2022.
Kenaikan PPN ini akan dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen. Harga beberapa barang diperkirakan akan melambung karena kenaikan ini.
Simak daftarnya dalam infografis berikut!