
Komitmen Bersama Pemprov Jatim dengan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh di Jawa Timur
Jumat, 2 Mei 2025 | 18:24 WIB
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari yang sebelumnya 10% menjadi 11% per 1 April 2022.
Kenaikan PPN ini akan dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen. Harga beberapa barang diperkirakan akan melambung karena kenaikan ini.
Simak daftarnya dalam infografis berikut!