Minggu, 19 Oktober 2025

Daftar Barang Pokok yang Harganya Diperkirakan Naik

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari yang sebelumnya 10% menjadi 11% per 1 April 2022.

Kenaikan PPN ini akan dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen. Harga beberapa barang diperkirakan akan melambung karena kenaikan ini.

Simak daftarnya dalam infografis berikut!

Berita Terkait

Hajatan Nusantara 2025

Waspada Heatstroke di Cuaca Ekstrem!

Mengenal Etanol si Bahan Campuran Bensin

Membangun Wajah Baru Surabaya Tahun 2025–2029


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Minggu, 19 Oktober 2025
34o
Kurs