Rabu, 29 Maret 2023

Stop Kekerasan Seksual Kemenag Terbitkan PMA No 73

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Kemenag telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Peraturan tersebut mengatur tentang kekerasan seksual di satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Bentuk kekerasan seksual yang diatur di dalamnya meliputi ujaran diskriminasi tampilan fisik, hingga lelucon dan siulan bernuansa seksual

Selengkapnya simak infografis berikut

#Suarasurabaya #Jagaimunkita #PelecehanSeksual #Kemenag #Pendidikan

 

 

 

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Dupak Rukun dan Kemacetannya

Kemacetan di Boboh Gresik

Layang Waru di Pagi Hari

Truk Tebu Terguling di Sumber Waras Lawang

Surabaya
Rabu, 29 Maret 2023
25o
Kurs