Selasa, 18 Agustus 2026

Begini Putusan MKD Terhadap 5 Anggota DPR Nonaktif

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif, Rabu (5/11/2025), di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
 
Kelima anggota DPR ini diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik karena berjoget dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD RI pada Agustus 2025 lalu yang memicu aksi protes besar-besaran di berbagai daerah.
 
Berikut informasi lengkapnya!
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS #DPRRI
Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait

Kamu Harus Tahu!

Penanganan Gempa NTT

Melihat arah RAPBN 2027

Kamu Harus Tahu!



Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 18 Agustus 2026
31o
Kurs