
Kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak mendapatkan rumah subsidi telah diubah oleh pemerintah.
Menurut aturan baru, penghasilan maksimal dan kriteria MBR dibagi berdasarkan zonasi wilayah. Zonasi ini dibuat dengan menggunakan indeks kemahalan konstruksi, pengeluaran rata-rata kontrak rumah, dan faktor geografis.
Tujuan penyesuaian ini adalah untuk memberikan masyarakat akses yang adil ke kepemilikan rumah, menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing wilayah.
Berapa batas maksimalnya? Simak di InfografiSS berikut!
#RumahSubsidi #Rumah #Perumahan #MasyarakatBerpenghasilanRendah #MenteriPKP