Minggu, 10 Mei 2026

Upaya Ekstradisi Paulus Tannos

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Buronan kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP) Paulus Tannos diamankan pihak otoritas Singapura pada Jumat (17/1/2025). Pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk ekstradisi.
 
“Kasus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama yang akan dilakukan oleh Indonesia dan Singapura. Dengan menghargai perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani dan diratifikasi bersama akan memudahkan penanganan kasus ini” kata Supratman Andi Atgas Menteri Hukum.
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS #EKTP #Korupsi
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Minggu, 10 Mei 2026
30o
Kurs