Senin, 17 Juni 2024

Kuota Haji Lumajang Berkurang

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Sebanyak 49 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lumajang menunda keberangkatan dan tidak melakukan pelunasan BPIH dengan berbagai alasan. Sehingga, kuota CJH yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun 2015 ini, akan berkurang.

Mudhofar Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (4/7/2015), mengatakan alasan yang disampaikan CJH di antaranya karena sakit, sedang bekerja di luar negeri, alasan kesehatan dan sejumlah alasan lainnya.

“Semestinya, dari kuota yang diberikan PPIH Povinsi Jatim tahun 2015 ini, sebanyak 902 CJH yang mendapat panggilan pelunasan BPIH. Tapi sampai penutupan pelunasan BPIH pada 30 Juni, terdata sebanyak 853 CJH yang melakukan pelunasan. Mereka yang menunda keberangkatan ini dicoret dari daftar manifest kuota jamaah haji Lumajang yang diberangkatkan tahun ini,” katanya.

Meski demikian, jatah 49 kursi CJH ini tidak bisa langsung diisi dengan data CJH lainnya yang masuk daftar waiting list. “Jatah kursi itu akan diisi sesuai data waiting list PPIH Provinsi Jatim. Sehingga, dari 49 kursi yang kosong berpotensi diisi jamaah dari daerah lain, termasuk juga berpeluang diisi jamaah asal Lumajang,” terangnya.

Pengisian jatah kursi yang kosong karena pembatalan keberangkatan tersebut akan diprioritaskan terhadap CJH berusia lanjut yang sudah mengusulkan.

“Termasuk juga, ada penggabungan keluarga yang terpisah kloter untuk dipindah serta CJH yang telah masuk daftar nomor urut berikut cadangannya. Hanya sjaa, jatah kuota Provinsi Jatim nanti tetap tidak akan berkurang dari 27 ribu CJH yang akan diberangkatkan ke tanah suci. Sedangkan untuk kuota daerah masih berpotensi terjadi pergeseran-pergeseran, seperti untuk alasan penundaan seperti ini,” urainya.(her/iss)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
27o
Kurs