Sabtu, 4 Mei 2024
Diskusi e100

Manfaatkan Teknologi untuk Tangkal KTP Ganda

Laporan oleh Larasati Putri Ayuningtyas
Bagikan

KTP ganda jadi polemik. Suharto Wardoyo – Kepala Dispendukcapil Surabaya menjelaskan biasanya KTP ganda terjadi ketika individu pindah domisili dan data di domisili lama belum terhapus, sehingga data Nomir Induk Kewarganegaraan (NIK) dobel. Selain itu, sistem sebelum e-KTP yang tidak online, belum memungkinkan untuk mengontrol KTP Ganda.

Netters pengakses e100 dalam forum #DISKUSI memberikan beberapa solusi yang bisa ditempuh oleh pemerintah agar KTP ganda tak lagi ada.

Akun Sondang Permadi melihat, karena permasalahannya ada di surat domisili maka seharusnya pembuatan surat ini dipermudah, ” Seharunya, pengurusan pindah domisili dipermudah. Tidak perlu banyak berkas dari berbagai instansi dan tidak dikenakan biaya dan tidak dipersulit. Hal yg ribet membuat enggan atau malas dalam kepengurusan,”. Akun Hudlori Irfan juga berpendapat yang sama, birokrasi pengurusan surat pindah harus dipermudah agar tidak perlu ada data ganda.

Keberadaan e-KTP yang digembor-gemborkan bisa menjadi identitas nasional, sehingga masalah KTP ganda tidak perlu terjadi, juga bisa menjadi solusi. “Dengan e-KTP seharusnya bisa online seluruh Indonesia, jadi kedobelan ini tidak terjadi, “ tulis akun Ferina Burhan. Akun Ahmad Fauzan yang merupakan seorang perantau juga mengharapkan e KTP bisa mempermudah urusan domisili. ” Sekarang sudah jaman internet, seharusnya ngurus surat kependudukan tidak perlu bolak-balik pulang kampung,”

Solusi futuristik juga diusulkan oleh akun Utjup Mohammad, “Bisa pakai sidik jari dan scan mata jadi ga perlu pakai kartu. Tinggal scan mata atau sidik jari nanti data diri lengkap keluar di monitor atau di tab sekalipun,

Memiliki KTP ganda bukan berarti tanpa resiko, jika terbukti secara sengaja menggandakan KTP, pemilik akan dikenakan UU Nomor 23 Tahun 2006, dimana pelaku akan dihukum paling lama dua tahun atau denda sebesar Rp 25 juta. (ras/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
32o
Kurs