Minggu, 28 Juni 2026

AMR Sekretaris Bawaslu Tersangka Korupsi Diperiksa Penyidik

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sekarang ini melakukan pemeriksaan terhadap AMR Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Selasa (19/5/2015). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jawa Timur tahun 2013.

“Sekarang tersangka masih diperiksa oleh penyidik. Untuk tersangka lainnya menyusul,” kata Kombes. Pol Idris Kadir Dir. Reskrimsus Polda Jatim, kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).

Dia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan itu untuk mencari bukti-bukti lainnya. Serta mempercepat penyidikan, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jawa Timur tahun 2013. Hal itu, berdasarkan dari hasil dari audit BPKP, terdapat kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar.

Sementara, AMR sendiri mendatangi gedung Tipikor Polda Jatim sejak siang tadi. Hingga kini, Sekretaris Bawaslu Jatim itu masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang penyidik tindak pidana korupsi.

Tidak menutup kemungkinan, setelah menjalani pemeriksaan, AMR langsung dijebloskan ke penjara di Mapolda Jatim. “Masih diperiksa, ditunggu saja perkembangan pemeriksaannya,” ujar dia. (bry/ipg)


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 28 Juni 2026
25o
Kurs