Minggu, 28 Juni 2026

Dua Warga Banyuwangi Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Dua warga Kabupaten Banyuwangi terancam hukuman mati di Arab Saudi. Berdasarkan data Disnakertrans Banyuwangi, keduanya adalah Lilik binti Mahfud dan Ginarti binti Sairi.

Lilik binti Mahfud adalah WNI yang umroh namun menetap di Jeddah. Sedangkan Ginarti binti Sairi belum jelas statusnya.

Alam Sudrajat, kepala Disnakertrans Banyuwangi membenarkan Lilik akan dihukum mati terbukti membunuh suaminya warga negara Bangladesh Mohamad Kintan, seperti dilaporkan Radio Mandala Banyuwangi melalui Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (18/4/2015).

Sementara Ginarti binti Sairi masih menunggu jawaban dan informasi dari BNP2TKI dan Kemenlu RI.(iss/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 28 Juni 2026
32o
Kurs