Selasa, 7 Mei 2024

Indonesia Kembali Terpilih Anggota Dewan IMO

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Indonesia kembali terpilih menjadi anggota dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO) Kategori C pada sidang Assembly ke-29 di Markas Besar IMO di London, Jumat (27/11/2015) siang atau sekitar pukul 10 malam waktu Indonesia.

JA Barata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/11/2015) mengatakan hasil sidang tersebut, Indonesia berhasil terpilih kembali menjadi anggota dewan IMO kategori C untuk periode 2016-2017.

“Indonesia menduduki peringkat ke delapan dari 23 negara yang mencalonkan diri,” katanya seperti dilansir Antara.

Barata mengatakan pada pemilihan kali ini, terdapat 155 jumlah negara pemilih yang terdiri dari 154 suara sah dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dia menyebutkan sebanyak 23 negara mencalonkan diri untuk memperebutkan 20 kursi keanggotaan dewan IMO kategori C.

“Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 145 suara,” katanya.

Peringkat kedua diraih oleh Turki (137), diikuti oleh Malta (136), Australia (132), Cyprus (132), Peru (131), Mesir (130), Kenya (128), Indonesia (127), Afrika Selatan (127), Maroko (126), Denmark (125), Chile (126), Bahama (124), Belgia (123), Meksiko (122), Malaysia (120), Filipina (115), Liberia (114), Thailand (112).

Sementara, tiga negara lainnya yang tidak masuk keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu: Jamaika (110), Arab Saudi (99), dan Iran (82).

Anggota dewan IMO kategori C merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis. Sedangkan, untuk anggota dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan hasil lengkapnya yakni, sebagai berikut,

Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russian Federation, Inggris dan Amerika Serikat

Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam International Seaborne Trade, yaitu Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol dan Swedia.

“Indonesia memiliki kepentingan menjadi anggota Dewan IMO karena letak geografisnya yang sangat strategis. Dengan menjadi anggota Dewan IMO, Indonesia bisa memberikan kontribusi bagi terciptanya keselamatan dan keamanan dunia pelayaran internasional,” katanya.

Indonesia sebagai anggota IMO Council Kategori C mengirimkan delegasi pada Sidang Majelis IMO ke-29 yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, instansi pemerintah terkait, BUMN serta asosiasi terkait lainya.

Pada Sidang IMO Assembly ke-29 ini, Delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Ignasius Jonan Menteri Perhubungan dengan susunan delegasi diantaranya terdiri dari Teuku Thayeb Duta Besar RI London, DR. Cris Kuntadi Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Ir. Tony Budiono Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Multimoda, Laksamana (Purn) DR. Marsetio Utusan Khusus untuk IMO serta perwakilan dari Komisi V DPR RI. (ant/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
32o
Kurs